Pengertian Badal Haji
Pengertian Badal Haji
Tindakan menghajikan orang lain yang disebut dengan Badal Haji apakah dibolehkan atau tidak?
Mungkin ada pertanyaan seperti itu dalam benak hati Anda.
Mengutip dari hadist Nabi Muhammad SAW yang digunakan untuk memperbolehkan badal haji seperti berikut:
"Seorang lelaki datang kepada Rasulullah s.a.w. berkata "Ayahku
meninggal, padahal dipundaknya ada tanggungan haji Islam, apakah aku
harus melakukannya untuknya? Rasulullah menjawab "Apakah kalau ayahmu
meninggal dan punya tanggungan hutang kamu juga wajib membayarnya ?
"Iya" jawabnya. Rasulullah berkata :"Berhajilah untuknya".
(H.R. Dar Quthni)
Ada juga hadist Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan seperti ini:
Hadist riwayat Ibnu Abbas
"Seorang perempuan dari kabilah Khats'am bertanya kepada Rasulullah
"Wahai Rasulullah ayahku telah wajib Haji tapi dia sudah tua renta dan
tidak mampu lagi duduk di atas kendaraan apakah boleh aku melakukan
ibadah haji untuknya?" Jawab Rasulullah "Ya, berhajilah untuknya"
(H.R. Bukhari Muslim dll.).
Pelaksanaan Badal haji itu sendiri yang sering dilakukan adalah menghajikan yang sudah meninggal yang sebetulnya orang tersebut itu tergolong orang yang mampu berhaji.Demikian juga menghajikan orang yang masih hidup dan mampu untuk berhaji namun secara fisik tidak sanggup menjalalnkan ibadah haji,karena disebabkan sudah renta ataupun ada penyakit yag membatasi gerak fisiknya.
Mengahjikan oarang Atau badal Haji bisa dilakukan oleh anggota keluarga.Bahkan seorang Anak disunnahkn menghajikan orang tuanya yang sudah tidak mampu secara fissik atau sudah meninggal,sebuah hadist Rasulullah Berkata kepada Abu Razin "berhajilah untuk ayahmu dan berumrohah".
WisataTourDanTravel member Cheria memfasilitasi keinginan umat untuk menjalankan badal haji. Di Makkah Al-Mukaromah Kami telah menyediakan tenaga perwakilan yang siap untuk membadalkan haji. Tentu saja kami telah memilih perwakilan disana yang sesuai syarat untuk melakukan badal haji, yakni orang yang telah menunaikan ibadah haji sebelumnya, telah akil baligh dan sehat secara fisik, serta ilmu agama yang insya Allah mencukupi.
Badal haji dilakukan tanpa pertimbangan komersial apalagi sampai menjadi
profesi. Biaya yang dikeluarkan juga berasal dari orang yang dihajikan
alau paling tidak sebagian besar diantaranya.
Apakah Info ini mendorong Anda untuk melakukan badal haji bagi orangtua Anda? Segera Hubungi konsultan Anda Wasir santoso di no 081384774909/BB 30841514.
Apakah Info ini mendorong Anda untuk melakukan badal haji bagi orangtua Anda? Segera Hubungi konsultan Anda Wasir santoso di no 081384774909/BB 30841514.
Semoga bermanfaat.